iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Saat ini, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Kota Sarolangun sedang dimatikan (padamkan) oleh PLN Cabang Sarolangun. Pasalnya, pihak Pemkab telah melakukan tunggakan sebesar Rp449 juta.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Sarolangun, H Saipullah saat dikonfirmasi mengaku sedang melakukan mediasi bersama pihak PLN untuk dapat menghidupkan kembali. Ia mengaku akan mencari solusi untuk menghidupkan kembali.

"Kita sudah koordinasi dengan PLN, nanti akan kita koordinasi lagi agar dapat solusi yang terbaik," kata Saipullah.

Dirinya berharap PLN bisa membantu menghidupkan kembali lampu penerangan jalan. Dan untuk sementara, Pemkab tidak bisa berbuat banyak akibat tidak disahkannya APBD Perubahan yang membuat Pemkab tidak bisa membayar tunggakan listrik

"Kami akan membayar tunggakan tersebut di anggaran tahun 2019 mendatang. Sementara PLN sebelumnya minta agar dilunasi dahulu tunggakan tagihan LPJU baru lampu jalan bisa di hidupkan kembali," terangnya.

Sehingga katanya, sekarang tidak bisa dipastikan sampai kapan kota Sarolangun gelap dimalam hari. Karena belum adanya anggaran pembayaran tunggakan tersebut. (hnd)


Berita Terkait



add images