iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COJAMBI  - Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2018 mencapai Rp 310 Miliar. Paling banyak berasal dari sisa kegiatan atau kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.

Seperti beberapa kegiatan yang tidak terlaksana di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sampainya saat dijumpai awak media.

Selain itu, adanya penghematan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPS) juga menyebabkanSilpa. Penghematan itu berkolerasi pada saat ukuran indikator kinerja utama sudah selesai, namun, anggaran tidak harus dicairkan 100 persen.

"Misalnya ada pengadaan ATK senilai Rp 100 juta. Tapi, dengan serapan anggaran yang belum sampai Rp 100 juta, ATK sudah cukup, maka, ada selisih lebih anggaran. Itu menjasi Silpa," kata Agus. (aba)


Berita Terkait



add images