iklan Ilustrasi
Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan TP Sriwijaya, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi sudah dibersihkan oleh Pemerintah Kota Jambi. 

Truck dan alat berat sudah dikerahkan untuk pengerukan sampah. Jalan TP Sriwijaya yang sebelumnya diblokir warga, kini sudah bisa dilalui kendaraan.

 Kini lahan tersebut tidak lagi dijadikan TPS. Warga tidak lagi diperbolehkan membuang sampah di sana. Pos penjagaan akan didirikan supaya kawasan tersebut tak lagi dijadikan TPS. 

Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah bukan oleh warga setempat, melainkan warga di luar kawasan tersebut. 

Bahkan yang buang sampah di sana pemilik usaha swasta di Kota Jambi. Tentu hal tersebut merugikan masyarakat sekitar, kata Maulana.

Maulana menyebut, berdasarkan kesepakatan bersama warga, lokasi tersebut akan ditutup dan dialih fungsikan menjadi Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Untuk sementara akan dibuat posko bersama menjaga lokasi tersebut agar tidak menjadi tempat pembuangan sampah oleh pihak tidak bertanggung jawab, imbuh Maulana. (hfz)
 
 

Berita Terkait



add images