iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi memiliki waktu hingga akhir Desember untuk melakukan sosialisasi penerapan kartu nikah. 

Thoif, Kasubag Humas Kanwil Kemenag Jambi menyampaikan, dari petunjuk teknis yang didapat dari Kementrian Agama, pihaknya telah melakukan sosialisasi.Kami sasar bertahap, terkahir di Kota Jambi dan Batanghari, katanya.

Lebih lanjut Thoif menyebutkan, untuk pencetakan kartu nikah akan di aplikasikan pada awal 2019 mendatang.Kita targetkan Desember ini sudah klir sosialisasi, agar kedepannya lancar, imbuhnya.

Dikatakan Thoif, kendala yang di khawatirkan yakni masalah SDM sebagai admin. Karena ada peralatan dan jaringan yang perlu juga disiapkan di daerah, ucapnya. (aba)


Berita Terkait



add images