iklan Dishub Kota Jambi kandangkan angkot tidak layak jalan karena tak memiliki KIR, tidak bayar pajak dan organda.
Dishub Kota Jambi kandangkan angkot tidak layak jalan karena tak memiliki KIR, tidak bayar pajak dan organda.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Puluhan angkot di Kota Jambi, dikandangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi. 

Puluhan angkot itu tidak layak jalan karena tak memiliki KIR, tidak bayar pajak dan organda. Selain 44 tersebut, ada 57 Angkot yang juga ditindak, namun, tidak dikandangkangkan.

44 memang kita kandangakankan karena pelanggrannya berat. 57 angkot kita beri peringatan saja, karena hanya mati KIR, kata Indra, Kabid Oprasionala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Jumat (14/12).

Indra mengungkapkan, lebih kurang 200 angkot yang beroperasi di Kota Jambi saat ini. Separuh dari jumlah itu masih tertib administrasi.

Ini terus kita pantau. Untuk yang dikandangkan kita tunggu mereka mengurus semua izin, baru bisa dilepaskan, imbuhnya. (hfz)

 


Berita Terkait



add images