iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penghujung tahun 2018 anggota DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) kembali memberi laporan kinerja tahunan pada konstituen di provinsi Jambi. Dimana hal ini menurutnya menjadi suatu kewajiban seorang wakil rakyat kepada masyarakat yang memilihnya.

"Meskipun tidak formal saya selalu memberikan laporan kinerja tahunan pada konstituen, caranya baik melalui pertemuan dengan komunitas - komunitas maupun melalui media."

Hal ini sengaja dilakukan SAH agar masyarakat mengetahui sejauh mana usaha dan perjuangan dirinya selama mengemban amanah masyarakat di Senayan.

"Saya pikir konstituen di Jambi perlu tahu tentang apa yang saya lakukan bagi masyarakat, baik itu aspirasi maupun tentang program yang saya bawa untuk mereka, sehingga ini bagian dari pertanggungjawaban saya pada mereka, masyarakat Provinsi Jambi," ungkap anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut. 

Tradisi melaporkan hasil kinerja tahunan sebagai Anggota DPR RI kepada konstituen menurut SAH merupakan janji politiknya di pemilu 2014 lalu, dimana pada waktu itu ia mendengar keluhan dari masyarakat tentang ketidak tidak masyarakat tentang kerja seorang anggota DPR RI di Senayan.

Berdasarkan kondisi inilah SAH berjanji jika dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI pada tahun 2014 lalu, dirinya akan rutin melaporkan kinerja kepada masyarakat, sehingga apa yang ia lakukan sekarang merupakan bagian akuntabilitas seorang wakil rakyat pada masyarakat yang diwakilinya. (aiz) 


Berita Terkait



add images