iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui petani Jambi di hutan pinus hari ini, Minggu (16/12). Dalam kunjungannya ini, Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk pengelolaan lebih dari 91 ribun hektare Hutan Sosial.

Dalam sambutannya, Presiden mengatakan jika 91 ribu hektare tersebut diperuntukkan bagi lebih kurang 8.100 kepala keluarga (KK). Dengan SK ini, petani penerima dapat mengelola Hutan Sosial tersebut selama 35 tahun.

"Ini jangan dipikir kecil. Ini gede. Cukup nggak," tanya Presiden kepada petani yang hadir. "Cukup," jawab petani serentak.

Presiden menjelaskan, SK pengelolaan Hutan Sosial tersebut bertujuan agar rakyat memiliki lahan untuk berproduksi. "Dulu konsensi (lahan, red) diberikan kepada yang gede (perusahaan, red). Sekarang saya berikan kepada yang kecil (rakyat, red)," katanya.

Di lahan yang telah diberikan itu, kata Presiden, petani dipersilakan menamam apa saja. Seperti kopi, kepayang, kulit manis, dan lain sebagainya. "Jangan ditelantarkan. Jika tidak digarap (SK, red) saya cabut," pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images