iklan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar. (DOK/JU)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar. (DOK/JU)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi AR Syahbandar saat dikonfirmasi terkait pelantikan Fchrori Umar menyampaikan lembaganya akan mengikuti regulasi yang berlaku untuk urusan pemberhentian Gubernur Jambi. Untuk pemberhentian Gubernur Definitif, kita ikut regulasi yang berlaku setelah ada keterangan  (salinan putusan) dari pusat, ya sesuai arahan Kemendagri prosesnya, sampai Syahbandar.

Selebihnya Syahbandar menyebut untuk proses pemberhentian DPRD hanya menjalankan fungsi kerjanya saja. Kita sebagai penyeimbang, kalau berkaitan proses hukum yang berlaku saya no comment, kalau berkaitan pemerintah bisa kita jawab, sampainya.

Sementara untuk pengajuan nama wakil Gubernur Syahbandar menyebut itu kewenangan partai koalisi pengusung Zola-Fachrori. Kita lihat regulasi dan calon yang diajukan partai pengusung, kalau yang saya dengar esok akan ada  lebih dari satu orang yang dicalonkan, tukasnya. (aba)


Berita Terkait



add images