iklan FAIZARMAN/JE Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi membacakan putusan adjudikasi sengketa Pemilu. Masuki akhir tahun 2018, Bawaslu sudah tangani puluhan dugaan pelanggaran.
FAIZARMAN/JE Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi membacakan putusan adjudikasi sengketa Pemilu. Masuki akhir tahun 2018, Bawaslu sudah tangani puluhan dugaan pelanggaran.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mencatat ada puluhan penanganan dugaan pelanggaran pemilu legislatif dan presiden. Penanganan ini dilakukan sejak tahapan pemilu dimulai hingga penghujung tahun tahun 2018.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan ada 41 dugaan pelanggaran yang ditangani. Semua itu, mulai dari temuan dan hasil pengawasan jajaranya ditingkat bawah.
"Total semua pelanggaran yang kita terima sebanyak 41 pelanggaran, itu temuan dari pengawas, ujar Asnawi.

Namun untuk laporan masyarakat masih minim. Menurutnya, itu hanya ada sebanyak 8 laporan dugaan pelanggaran. Laporan dari masyarakat sedikit, yang paling banyak itu temuan, terakhir itu terkait proses pencalonan, ungkapnya. (aiz)


Berita Terkait



add images