iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Untuk tahun 2019 mendatang, berdasarkan surat Bupati Kerinci, Pemerintah Kabupaten Kerinci menyampaikan Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kerinci, Murtias.

"Untuk 2019 mendatang, ada delapan Ranperda yang telah diajukan Pemkab Kerinci untuk dilakukan pembahasan bersama," ujar Murtias didampingi Sekretaris Dewan, Adli saat mengelar jumpar pers dengan awak media beberapa hari lalu.

Ia mengatakan, pada 2018 ini ada 15 produk hukum yang telah dihasilkan oleh DPRD Kerinci. (adi)


Berita Terkait