iklan Pengisian Jabatan anggota Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci.
Pengisian Jabatan anggota Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI Dalam rangka pengisian jabatan anggota Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci, sebagai pelaksanaan PP nomor 74 tahun 2017 tantang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemkab Kerinci membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Teknis.

Pendaftaran seleksi terbuka ini dibuka dari tanggal 26 Desember 2018 sampai tanggal 08 Januari 2019, dengan syarat yang telah di tentukan. Berkas surat lamaran langsung diantarkan ke sekretariat panitia seleksi, yang bertempat di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci.

Jondri Ali, SE M.Si Kabid Pendataan, Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja yang merupakan panitia seleksi mengatakan, bahwa seleksi terbuka ini bentuk pelaksanaan PP 74 tahun 2017 tentang BMUD, dan seleksi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik Jambi khususnya Kabupten Kerinci untuk berkompetensi membangun Kerinci.

Dikatakannya, dengan adanya seleksi terbuka ini dapat memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik Provinsi Jambi umumnya dan Kabupaten Kerinci khususnya untuk berkompetensi membangun Kabupaten Kerinci yanh Lebih Baik dan Berkeadilan sesuai visi dan Misi Bupati.

"kedepan kita berharap mendapatkan Direksi yang berkualitas, profesional dan berintegritas sehingga PDAM Tirta Sakti mampu bersaing dengan perusahaan perusahaan air mineral lainnya. Serta membawa keuntungan besar bagi Pemkab Kerinci dan masyarakt Kerinci, Ungkap Jondri Ali.

Diakui Jondri Ali, adapun syarat syarat pendaftaran seleksi terbuka yakni surat lamaran mengikuti seleksi terbuka bermatrai 6000, asli surat keterangan sehat dari dokter, Foto copy surat keputusan jabatan terakhir dalam organisasi/ perusahaan berbadan hukum, Foto copy Ijazah terakhir yang sudah legalisir.

Selanjutnya surat pengalaman kerja minimal lima (5) tahun, di bidang managerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Asli surat keterangan tidak pernah dihukum, karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. Asli surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus, dan anggota partai politik.

Lebih lanjut Jondri Ali mengatakan, untuk peserta yang berminat dan ingin mendapatkan info lebih lengkap silahkan hubungi sekretariat di kantor BKPSDMD Kabupaten Kerinci selama jam kerja. (adi)


Berita Terkait



add images