iklan Bupati Kerinci, Adirozal, mengimbau masyarakatnya untuk tidak merayakan malam tahun baru 1 Januari 2019.
Bupati Kerinci, Adirozal, mengimbau masyarakatnya untuk tidak merayakan malam tahun baru 1 Januari 2019.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Bupati Kerinci, Adirozal, menghimbau masyarakatnya untuk tidak merayakan malam tahun baru 1 Januari 2019 dengan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma-norma Agama Islam.

Himbauan tersebut dibuat, dalam rangka menjaga ketertiban malam tahun baru 1 Januari 2019 serta untuk mendukung visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Kerinci menuju Kerinci Lebih Baik.

Bupati Kerinci, Adirozal menghimbau melalui surat Edaran Nomor : 003/211 tentang pergantian Tahun baru masehi di Kabupaten Kerinci.

Dalam himbauannya, Bupati menghinbau untuk tidak merayakan pergantian tahun 2018 ke tahun 2019 dengan berpesta, kebut-kebutan di Jalan Raya, menggunakan sarana kembang api dan sejenisnya. Kepada pengelola, pemilik maupun pelaku wisata, untuk tidak membuka obyek wisata pada saat pergantian tahun 2018 ke tahun 2019.

Selanjutnya, bagi pedagang dilarang menjual kembang api, miras dan sejenisnya untuk keperluan dimaksud. Kepada Depati Ninik Mamak, alim Ulama, Cerdik Pandai dan Tokoh Masyarakat diharapkan partisipasinya untuk mengingatkan anak/kemenakan, agar tidak melakukan kegiatan sebagaimana pada poin 1 diatas.

Kepada pihak terkait, diminta untuk mengawasi tempat-tempat yang berkemungkinan akan dijadiknn sebagai lokasi perayaan pergantian tahun tersebut dan mencegah teradinya kegiatan sebagaimana pada poin 1. Kepada semua pihak diminta untuk menjaga ketertiban agar pergantian tahun tersebut, tidak terjadi kriminalitas di lingkungan masing-masing.

"Marilah kita semua pada malam pergantian tahun tersebut, kita isi dengan kegiatan mendekatknn diri dan melakukan muhasabah aun bersyukur kepada Allah, semoga kita semua terhindar dari berbagai musibah," ujar Bupati. (adi)


Berita Terkait



add images