iklan Ratusan warga dari 12 desa di Mandiangin melakukan aksi di depan Kantor Bupati Sarolangun. Foto : Hadinata / Jambi Update
Ratusan warga dari 12 desa di Mandiangin melakukan aksi di depan Kantor Bupati Sarolangun. Foto : Hadinata / Jambi Update

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Merasa di bohongi karna tidak ada kejelasan hingga saat ini, ratusan warga kecamatan mandiangin dari 12 desa rabu (26/12) sekitar pukul 10.00 wib kembali menggeruduk kantor Bupati. Para pendemo menuntut janji ketua DPRD Sarolangun dan Pemkab Sarolangun yang menjanjikan akan menyelesaikan masalah penyerobotan lahan oleh PT.AAS.

Situasi dilapangan, dengan kompoi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, ratusan massa mendatangi kantor Bupati dan meminta pertanggung jawaban pemerintah yang berjanji siap menyelesaikan sengketa warga Kecamatan Mandiangin dengan PT. AAS yang telah bertahun-tahun bermasalah.

Sukirman, koordinator lapangan mengatakan, kedatangan mereka menuntut janji ketua DPRD Sarolangun M. Syaihu yang sebelumnya berjanji bisa menyelesaikan persoalan warga, namun janji janji tersebut dinilai hoax dan warga mengklaim ketua DPRD Sarolangun M. Syaihu telah menerima upeti dari perusahaan.

"Kami datang kesini untuk menangih janji ketua DPRD dan Pemkab Sarolangun yang katanya akan menyelesaikan persoalan masyarakat dari 12 desa di Mandiangin dengan PT.AAS, namun nyatanya hingga saat ini belum juga ada kejelasan,"kata Sukirman.

Dalam aksinya,para pendemo sembari membacakan dan membagikan selebaran tuntutan mereka. Yakni meminta bayarkan ganti rugi tanam tumbuh pohon karet yang telah digusur oleh PT.AAS sejak 6 tahun lalu dengan luas 2600 hektar, cabut izin operasional PT. AAS, turunkan kementrain LHK dan kehutanan serta KPK untuk menyelidik pembiaran pemerintah Kabupaten Sarolangun, Izin kan warga berjihad berkontroponsi dan menyatakan perang terhadap PT.AAS dan kalau Pemkab Sarolangun lepas tangan maka warga 12 desa kecamatan mandiangin minta dihapuskan dari peta kabupaten sarolangun.

Setelah lama berorasi di kantor Bupati Sarolangun, perwakilan warga dipersilahkan menemui Bupati di rumah dinasnya, namun sayang dalam pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dan wartawan diusir dari dalam ruangan dan tidak diperbolehkan untuk melakukan peliputan mediasi.(hnd)


Berita Terkait



add images