iklan Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.
Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Akhirnya petikan putusan vonis hukum Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola sudah sampai di tangan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai dasar pengajuan diterbitkan keputusan presiden (Keppres).

Bahkan setelah diterima petikan putusan ini sudah diserahkan pula kepada Sekretariat DPRD Provinsi Jambi untuk kemudian diajukan kepada Kemendagri agar segera dimulai mekanisme pembuatan keppres.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, menyampaikan telah menerima surat tersebut pada Kamis (20/12).

"Sudah kita terima dan kita teruskan ke Sekretariat DPRD, karena prosesnya diajukan oleh Setwan," sampai Rahmad.

Untuk sekarang ini sendiri Rahmad meyakini prosesnya sudah berjalan di tingkat pusat. "Setelah Keppres nanti baru kita lakukan sidang Paripurna di DPRD," sebutnya.
Nantinya Rahmad menjelaskan ada agenda pemberhentian gubernur, usulan pengangkatan gubernur dan pemberhentian wagub.

Selain itu, Rahmad juga menyebut terus berkoordinasi dengan Setwan dan pihak Ditjen Otda Kemendagri. "Kalau untuk terbitnya keppres ditingkat pusat kita tidak bisa tentukan karena penyelasaiannya ada di tingkat pusat," jelasnya. (aba)


Berita Terkait



add images