iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Agus Rahardjo mengingatkan calon legislatif untuk tidak melakukan money politik pada Pemilu 2019.

Ini disampaikannya dalam konperensi pers pengembangan tindak pidana korupsi suap RAPBD Jambi 2018, Jumat sore ini (28/12). "Kita tau tahun 2019 nanti akan menghadapi Pemilu. Maka kami ingatkan agar Caleg untuk tidak melakukan money politik," ujarnya.

Menurut Agus Rahardjo, money politik membuka ruang terjadinya tindak pindana korupsi di parlemen. "Seharusnya anggota DPR bisa mengemban amanah rakyat," katanya.

Disamping itu, Agus Rahardjo juga mengajak masyarakat untuk berhati-hati menggunakan hak pilih pada Pemilu tahun depan. "Kami juga menghimbau agar masyarakat melihat calon yang akan dipilih," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images