iklan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston (CB). Foto : Dok Jambi Update
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston (CB). Foto : Dok Jambi Update

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Paska namanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam pengembangan kasus suap RAPBD 2018, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston (CB) mengaku akan menunggu tahap selanjutnya dari komisi antirasuah tersebut.

CB yang mengaku sedang berada di Jambi, saat dikonfirmasi Koran ini (28/12) menyebut akan patuh keapda proses hukum yang beralku. Kita ikuti saja kita hormati proses hukum, sampainya melalui via ponselnya.

Selanjutnya politisi partai Demokrat ini juga menyebut memang begitulah adanya saat namanya secara luas dimasukkan KPK sebagai tersangka baru yang melibatkan Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli ini. Jadi kita ikutin memang begitulah anuya (adanya, red), yang jelas kita tunggulah, pungkas CB. (aba)


Berita Terkait



add images