iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi menangani 145 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2018.

Jumlah tersebut hampir setengah dari jumlah keseluruhan kasus yang terjadi di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.

Kasus kekersan anak dan perempuan seluruhnya ada sebenyak 336. Sedangkan 145 kasus harus ditangani di Provinsi karena tidak selesai di Kabupaten/Kota. 191 kasus diselesaikan tingkat pemerintah Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas DP3AP2 Provinsi Jambi, Lutfiah melalui Kepala Bidang (Kabid) DP3AP2 Provinsi Jambi, Rika Oktavia mengatakan, angka ini yang terbanyak dari lima tahun terakhir yakni pada 2018, ada sebanyak 145 kasus.

Sedangkan pada 2017 ada 107 orang. Terjadi peningkatan," katanya.

Rika menyebutkan, dari jumlah tersebut, kasus kekerasan terhadap anak ada sebanyak sebanyak 71 orang, sisanya kasus kekerasan perempuan.

Ada kekerasan fisik, psikis, penelantaran maupun seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), imbuhnya. (aba)


Berita Terkait



add images