iklan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Foto : Ist
Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Laporan itu diserahkan langsung peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang terdiri dari Tim pasangan Capres, Parpol dan Calon DPD RI, Rabu (2/1).

Komisioner KPU Provinsi Jambi Nur Kholik mengatakan, hingga pukul 17.00 wib tim capres Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Subianto sudah menyerahkan LPSDK.

Kemudian untuk calon perseorangan dari DPD RI sudah 12 dari 20 calon yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

Tim Capres baik pasangan nomor 01 maupun 02 sudah menyerahkan, begitu juga dengan calon DPD RI sudah 12 orang. Sisannya tinggal 8 orang lagi, ujarnya.

Selanjutnya, untuk partai politik (Parpol) peserta Pemilu sudah 12 yang menyerahkan. Itu artinya tinggal dari 4 Parpol yang belum menyampaikan LPSDK ke KPU Provinsi Jambi.

Kita masih menunggu hingga pukul 18.00 Wib. Ini sesuai batas waktu berdasarkan aturan, ungkapnya. (aiz)


Berita Terkait



add images