iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Provinsi Jambi mendapat sekitar Rp200 Miliar dari royalti atau sewa lahan pengusaha batu bara yang diproduksi daerah selama 2018. 

Jumlah ini merupakan hasil penghitungan dan setoran para pengusaha ke pusat yang disepakati bersama dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi. Lalu dibagikan kembali ke daerah dengan persentase berbeda untuk daerah penghasil batubara. Baik itu Provinsi maupun pusat.

Harry Andria, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi menyampaikan, untuk penyalurannya langsung disetor ke seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Tahun 2018 hampir Rp 200 M dan sudah ditransfer ke masing-masing daerah, ujarnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Kamis (3/1).

Bahkan Harry juga menyebut daerah yang bukan penghasil pertambangan ini juga mendapat pembagian dana hasil royalty batu bara.

Ada rinciannya , namun memang yang terbanyak dapat daerah penghasil terbanyak, sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images