iklan Ujang Hariadi, memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jambi, Jumat (4/1).
Ujang Hariadi, memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jambi, Jumat (4/1).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi, Ujang Hariadi, memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jambi, Jumat (4/1).

Kedatangan Ujang Hariadi ke Bawaslu itu, untuk dimintai keterangan terkait adanya ASN di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi yang dilaporkan ke Bawaslu soal dugaan pelanggaran Pemilu.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi, Ujang Hariadi, mengatakan, bahwa dirinya telah memberikan keterangan terkait apa-apa saja yang perlu diklarifikasi oleh pihak Bawaslu.

"Tadi kita sudah sampaikan, bahwa selama ini saya selalu mengingatkan kepada jajaran saya soal netralitas ASN di Pemilu. Selanjutnya Bawaslu juga akan panggil ASN yang bersangkutan," katanya kepada jambiupdate.co. (wan)


Berita Terkait



add images