iklan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Foto : Dok Jambiupdate
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Persoalan gudang karet di Selincah tak kunjung usai. Pasalnya, Pemerintah Kota Jambi belum juga mengambil sikap tegas. 

Padahal, sejak 2017 izin gudang tersebut sudah tidak diperpanjang lagi. Artinya, keberadaan gudang tersebut saat ini adalah ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, dalam aturannya gudang tersebut sudah tidak boleh lagi beroperasi.

Namun hingga saat ini dirinya belum menerima laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi terkait mekanisme pemindahan gudang tersebut.

Apakah perundingan dengan pemilik tanah sudah putus atau belum, kata Fasha.

Lebih lanjut Fasha menyebutkan, dirinya akan memanggil DPMPTSP untuk menanyakan hal tersebut.

Jika masih dalam proses perundingan, maka pemkot akan memberikan waktu. Mengingat faktor kemanusiaan, karena proses pemidahan gudang juga membutuhkan waktu, sebutnya. (hfz)


Berita Terkait



add images