iklan Operasi tim gabungan yang dilakukan di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, beberapa waktu lalu. Foto : Ist For Jambiupdate
Operasi tim gabungan yang dilakukan di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, beberapa waktu lalu. Foto : Ist For Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI 11 orang yang terjaring dalam razia yang dilaksanakan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Detasemen Militer II/Sriwijaya, pada 29 Desember 2018 lalu direhabilitasi.

Ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta. Kata Dia, 11 pengguna narkoba tersebut sudah dilakukann rehabilitasi.

Yang bersangkutan (11 pengguna narkoba,red) kita rehab aja, ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (4/1).

Menurutnya, rehabilitasi ini dilakukan karena tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan saat razia dilakukan. Hanya saja, urine 11 orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba.

Cuma urinenya saja yang positif, jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, 11 orang tersebut terjaring dalam Operasi Kepolisian yang ditingkatkan menjelang pergantian malam tahun baru.

Dimana, mereka terjaring saat tim gabungan menyisir Kelurahan Legok, Danau Sipin, tempat hiburan malam Golden Palace, diskotik Grand Hotel, Cafe Collega dan Caffe Visop. (pds)


Berita Terkait



add images