iklan Iluatrasi.
Iluatrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba. Dia adalah Nico (25). Kini diamankan di Mapolda Jambi untuk proses lebih lanjut.

Warga Jalan TP Sriwijaya Nomor 58 RT 08 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, ini sempat berupaya melarikan diri saat penangkapan. Namun, berhasil digagalkan oleh petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi harian ini membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka dibekuk di depan TK Pertiwi Kota Jambi yang berada di Jalan Slamet Riyadi.

"Sekarang tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Menurutnya, penangkapan dilakukan Jumat (5/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat penangkapan yang bersangkutan sempat melakukan upaya melarikan diri.

"Namun dapat digagalkan oleh anggota, sehingga menyebabkan barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi yang berada di badan tersangka hancur atau sengaja dihancurkan," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images