iklan Ekspos penangkapan baby lobster di Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. Foto : Dok Jambiupdate
Ekspos penangkapan baby lobster di Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selama 2018 lalu, Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 9 kasus penyelundupan ini. Mulai dari penyelundupan Baby Lobster hingga minuman keras.

Hal disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi. Kata Dia, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan anggota di lapangan.

"Iya, ada 9 kasus yang diungkap. Pengungkapan dari Polda Jambi dan aja juga dari Polres jajaran," ujar Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (5/1).

Menurutnya, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap aksi penyelundupan ini. Kemungkinan besar, penyelundupan dilakukan melalui pelabuhan tikus.

"Kedepannya memang diperketat untuk jalur-jalur yang disinyalir rawan penyelundupan," bebernya.

Dari data yang dihimpun, Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi berhasil mengungkap 6 kasus penyelundupan dengan 6 orang tersangka. Mereka dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Rinciannya yakni 3 kasus penyelundupan barang campuran, 2 kasus penyelundupan Baby Lobster, 1 kasus penyelundupan minuman keras. Diantara kasus ini ada yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada yang sudah P21 alias berkasnya lengkap.

Kemudian, Polres Muarojambi mengungkap 1 kasus penyelundupan Baby Lobster. Kasusnya sudah P21 dengan 1 orang tersangka. Berikutnya, Polres Tanjab Timur mengungkap 2 kasus penyelundupan Baby Lobster dengan 3 tersangka.

"Kasusnya ada yang sudah dilimpahkan dan masih penyidikan," tandas mantan Kapolres Tanjab Barat, ini. (pds)


Berita Terkait



add images