iklan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

JAMBIUPDTAE.CO, JAMBI - Terkait pemberlakuan minimum charge oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang (PDAM TM) terhadap pelanggan PDAM, Walikota Jambi Syarif Fasha angkat bicara. 

Kata Dia, pemberlakuan minimum charge tersebut dengan alasan yang kuat. Saat ini, ada 14.500 pelanggan PDAM TM yang menjadikan air PDAM sebagai second water (cadangan). Mereka hanya membayar abondemen.

"Kebanyakan masyarakat masih menggunakan air sumur, ketika kering baru menggunakan air PDAM. Kalau seperti ini merugikan perusahaan PDAM, makanya diberlakukan minimum charge," kata Fasha.

Fasha menjelaskan, ada kurang lebih sebanyak 14.500 pelanggan yang hanya menjadikan PDAM sebagai second water. Sehingga perlu diberlakukan kebijakan minimum charge untuk mengajarkan kepada masyarakat dalam hal pemakaian air.

"Kalau tidak, ini rugi. Karena biaya sambungan sebenarnya itu bisa mencapai Rp 4 juta. Selama ini banyak yang disubsidi, makanya kalau tidak menggunakan perusahaannya rugi," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images