iklan Sekda Provinsi Jambi Dianto. Foto : Safwan / Jambiupdate
Sekda Provinsi Jambi Dianto. Foto : Safwan / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, secara terang-terangan menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat Jambi, pasca ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi oleh KPK. 

Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Jambi M Dianto, menyampaikan apresiasinya atas sikap dan pengakuan yang ditunjukkan oleh Cornelis Buston (CB) kepada masyarakat Jambi.

Beliau (CB, red) tadi menyampaikan bahwa tidak semua anggota dewan dan pejabat itu yang mau terkena masalah hukum, katanya kepada awak media, Senin (7/1).

Selain itu, menurut Sekda, di luar isi hatinya tadi, CB juga menyampaikan bahwa yang mereka menjadi tersangka dalam kasus ini, disebabkan kegiatan yang sudah tradisi dari dulu-dulunya demikian.

Kebetulan saja kemaren yang menjadi OTT adalah di Provinsi Jambi. Itu beliau sampaikan, yang dulunya tidak apa-apa, pada saat OTT menjadi musibah bagi Provinsi Jambi, katanya lagi.

Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf. Kita mengapresisi pengakuan dari beliau, tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images