iklan FOTO : FAIZARMAN/JE  PAPROL : Ketua Harian DPD I Golkar Provinsi Jambi Sy Fasha usai menghadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi Jambi ke 62, Senin (7/1) kemarin. Dua kader ditetapkan sebagai tersangka, Golkar ikuti proses hukum.
FOTO : FAIZARMAN/JE PAPROL : Ketua Harian DPD I Golkar Provinsi Jambi Sy Fasha usai menghadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi Jambi ke 62, Senin (7/1) kemarin. Dua kader ditetapkan sebagai tersangka, Golkar ikuti proses hukum.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPD I Golkar Provinsi Jambi belum bersikap usai dua kadernya ditetapkan sebagai tersangka suap APBD Provinsi Jambi 2018  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu artinya belum ada pergantian waktu (PAW) yang diajukan partai berlambang pohon beringin tersebut.

Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jambi, Syarif Fasha mengatakan jika partainya belum melaksanakan rapat pleno. Sebagai sesama pengurus partai, pihaknya merasa sangat prihatin atas kejadian tersebut.

Ini agak sensitif. Mungkin nanti akan kami akan panggil, maunya seperti apa," kata Fasha usai menghadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi Jambi ke 62, Senin (7/1).

Terkait batas pengajuan PAW yang hanya bisa diajukan sampai 28 Februari mendatang, Fasha mengaku pihaknya tidak akan mempersoalkan itu. Golkar akan menunggu proses hukum yang sedang dijalani dua kadernya tersebut. "Kalau belum inkrah, tidak ada hak bagi kami untuk memundurkan dan lain sebagainya," tegasnya.

Perkiraan pihaknya putusan inkrah bisa saja berjalan hingga April atau Mei. Ya apa boleh buat. Kita tidak menyuruh mereka mundur ," tambahnya lagi. (cr1/aiz)

 

 


Berita Terkait



add images