iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUDATE.CO, JAMBI - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Samsiran Halim menyebut telah menerima surat Menteri Kesehatan terkait perpanjangan kontrak Rumah Sakit yang belum terakreditasi untuk dapat melanjutkan layanan BPJS.

Kata Samsiran Halim, surat rekomendasi itu akan diberikan setelah rumah sakit yang belum terakreditasi memberikan komitmen untuk melakukan akreditasi sampai 30 Juni 2019 mendatang.

"Rumah sakit yang belum ada akreditasinya masih dibolehkan jalin kerjasama, tetapi diberi waktu hingga Juni 2019. Jika masih belum terakreditasi juga, maka, tidak akan meneruskan kerjasama lagi, terang Samsiran (8/1).

Ditambahkan Samsiran, untuk Provinsi Jambi rumah sakit yang tidak terakreditasi kebanyak adalah dimiliki swasta. Seperti Rumah Sakit Swasta yang tidak terakreditasi di kabupaten Bungo ada dua, Muaro Jambi juga dua, di Sungai Gelam dan Sungai Bahar.

"Kemudian di Kerinci satu. Dan itu diberi kesempatan mengejar akreditasi," tuturnya. (aba)


Berita Terkait



add images