iklan Sampah menumpuk di salah satu TPS di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi melarang membuang sampah sembarangan dan sudah menyediakan TPS. Foto : Dok Jambiupdate
Sampah menumpuk di salah satu TPS di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi melarang membuang sampah sembarangan dan sudah menyediakan TPS. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Kota Jambi sudah menyebar 423 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di 11 Kecamatan dalam Kota Jambi. Ketersebaran TPS itu diharapkan bisa menampung sampah rumah tangga masyarakat. 

Selain ketersebaran TPS, Pemerintah Kota Jambi juga menyediakan 60 kontainer sampah di beberapa ruas jalan. Juga ada 60 pasang tempat sampah fiber yang terletak di taman dan pasar.

Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi mengatakan, untuk TPS saat ini ada 423 seluruh wilayah Kota Jambi, fiber tempat sampah yang berada di taman dan pasar ada sekita 60 pasang serta container 60. Tersebar rata. Di setiap kelurahan ada, kata Ardi, (9/1).

Ardi menyebutkan, TPS, kontainer hanya untuk sampah rumah tangga, bukan sampah produksi dalam jumlah besar. Tempat sampah fiber yang berada di taman, pasar, hanya untuk sampah ringan, sepeti sampah bekas jajanan (sampah kecil).

Sampah rumah tangga larinya ke TPS, itupun tidak pakai truk. Kalau jumlahnya besar dengan truk atau pick up langsung ke TPA di talang gulo, tuturnya. (hfz)


Berita Terkait



add images