iklan Ilustrasi. Foto : net
Ilustrasi. Foto : net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi tengah mempersiapkan tahapan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu serentak 2019.

Hanya saja, untuk 2 personil Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang nantinya akan betugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi tanggungjawab pemerintah Daerah (Pemda). 

"Untuk Linmas tidak kami yang merekrut, tapi dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Ap[nizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi.

Mekanisme perekrutan personil Limas sendiri akan dilakukan oleh stakeholder yakni Satpol PP yang nantinya diusulkan ke KPU dan di-SK-kan oleh Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS).

"Semuanya honornya dibayar oleh KPU, tapi untuk perlengkapan Linmas bukan KPU yang menganggarkan, tapi kami minta Pemda," bebernya.

Namun demikian, kata Apnizal, informasi yang  diperoleh dari rapat terakhir bahwa, pihak pemerintah daerah tidak menganggarkan dana untuk perlengkapan Linmas itu.

"Kita tetap mendorong Pemda untuk bantu hal tersebut, supaya nampak bahwa ini petugas Linmas. Karena dari kita tidak dianggarkan dana itu," jelasnya.

Untuk perlengkapan Linmas sendiri, seperti seragam dan perlengkapan lainnya dinilai sangat penting pada saat hari pencoblosan nantinya.

Kalau tidak akan kacau jadinya, terpaksa pakai baju biasa. Solusinya cuma memakai kartu pengenal saja nanti," tukasnya. (cr1/aiz)


Berita Terkait



add images