iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial se Indonesia, Kemensos RI dan Polri secara resmi sudah melakukan penandatanganan Nota kesepahaman MOU (Memorandum of Understanding). Begitu juga Polres Sarolangun dengan Pemkab Sarolangun.

Dedi Hendri, Asisten II Setda Sarolangun saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan penyaluran Bantuan Dana Sosial tahun 2019 ini, Pemkab Sarolangun melalui Dinsos akan fokus apa yang menjadi Komitmen dari pemerintah pusat untuk bagaimana bantuan dana sosial tersebut bisa dikelola dengan baik dan tepat sasaran.

kita akan menjalankan apa yang menjadi komitmen pemerintah pusat yaitu prinsif 6T (Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat harga, Tepat jumlah, Tepat kualitas dan Tepat cara nya), kita ingin yang menjadi sasaran penerima manfaat, kata Dedi.

Diharapkannya, dengan cara yang demikian tidak ada lagi celah bagi para oknum nakal yang memafaatkan ruang dengan melakukan penyalahgunaan bantuan sosial.

Misalnya dengan menempatkan bantuan itu hanya pada keluarganya saja dan juga orang orang yang tidak layak menerimanya.

Sehingga kita berharap kedepan angka kemiskinan kita dapat menurun, kita melihat memang dengan Bansos ini kita harapkan angka kemiskinan bisa kita tekan,ujarnya. (hnd)


Berita Terkait



add images