iklan Caleg yang Sudah Ganti Status Pekerjaan. Foto : Wiwin / Jambiupdate
Caleg yang Sudah Ganti Status Pekerjaan. Foto : Wiwin / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Beredar di media sosial dan beberapa grup WhatsApp foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) salah seorang Caleg dari Partai NasDem bernama Edi Suratno dengan status pekerjaan Anggota DPR Kab/Kota.

Padahal dirinya saat ini masih berstatus sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan seharusnya pemilihan legislatif baru akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 nanti, namun jauh jauh hari status pekerjaan sudah dirubah.

Berdasarkan informasi Edi Suratno memang akan menggantikan salah satu anggota DPRD Kabupaten Merangin dari Partai NasDem bernama Fauzi Yusuf, namun hingga saat ini permasalahan belum selesai karena Fauzi Yusuf mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Edi Suratno yang dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang dalam perjalanan menuju Jambi dan menawarkan untuk melihat E-KTP nya secara langsung.

"Saya sedang dalam perjalanan menuju Jambi, nanti kalau sudah di Bangko silahkan lihat E-KTP nya secara langsung," ujar Edi Suratno.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, Jailani, yang dikonfirmasi mengatakan baru mengetahui kejadian tersebut.

"Saya baru tau malah, kapan beliau mencetaknya dan beliau kan belum jadi dewan," ujar Jailani.

Jailani menegaskan bahwa kolom pekerjaan diisi oleh pemohon dan yang paling penting adalah Nama, alamat dan NIK nya sesuai.

"Yang paling penting alamat dan NIK sesuai jadi kesalahan bukan pada kita, lagian sejak tahun 2019 blanko E-KTP habis dan belum dikirim dari pusat," ujar Jailani. (wwn)


Berita Terkait



add images