iklan Suasana hearing Komisi II DPRD Sarolangun dengan Dinas LH terkait limbah waterboom yang ada di Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan. Foto : Hadinata / Jambiupdate
Suasana hearing Komisi II DPRD Sarolangun dengan Dinas LH terkait limbah waterboom yang ada di Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan. Foto : Hadinata / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Limbah Aqua Flash Waterboom yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Pelawan Jaya,Kecamatan Pelawan, diduga mencemari lingkungan. Untuk membahas masalah ini, Rabu (16/1), Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun memanggil Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Sarolangun.

Muslim, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sarolangun mengatakan, pihaknya sengaja memanggil Dinas DLH untuk melakukan hearing terkait izin limbah Aqua Flash Waterboom. Karena berdasarkan temuan di lapangan dan pengaduan dari masyarakat, ada dugaan pengelohan limbah Waterboom tersebut tidak sesuai dengan aturan.

"Atas temuan itu, maka kami mempertanyakan izin limbah Aqua Waterboom kepada Dinas LH, karena ada dugaan pengelohan yang tidak beres," kata Muslim
Menurutnya, saat masuk kedalam Aqua Waterboom, akan tercium bau busuk yang menyengat dan setelah dicek ke sumber bau tersebut, ditemukan air yang terlihat hitam pekat.

Lebih parah lagi, aliran air berbau busuk tersebut langsung dibuang ke aliran sungai. "Seharusnya Aqua Waterboom mempunyai tempat penampungan seperti septitank," ujarnya. (hnd)


Berita Terkait



add images