iklan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi yang berstatus tersangka. Foto : Dok Jambiupdate
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi yang berstatus tersangka. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi yang berstatus tersangka dalam kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017/2018, akhirnya resmi mundur dari PDI Perjuangan.

Chumaidi menjadi salah satu tersangka, bersama 11 pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto membenarkan hal tersebut. Iya benar, beliau (Chumaidi, red) sudah menyatakan mundur dari PDI Perjuangan, katanya saat dikonfirmasijambiupdate.co, Minggu (20/1).

Namun, Edi mengaku belum menerima surat pengunduruan diri dari Chumaidi tersebut. Katanya mau diserahkan kamaren Sabtu atau hari ini (kemarin, red). Tapi saya baru pulang dari Jakarta malam ini (kemaren, red), ungkapnya.

Edi pun menegaskan akan segera menindaklanjuti soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Chumaidi sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Terkati beliau (Chumaidi, red) sebagai pimpinan di DPRD, kita akan minta petunjuk ke DPP nantinya. Intinya sudah clear dia mengundurkan diri, tukasnya.

Namun sayangnya, Chumaidi saat hendak dikonfirmasi koran ini via ponselnya, tidak mendapatkan jawaban. Ponselnya, kendati bernada aktiv, akan tetapi tidak diangkat. (cr1)


Berita Terkait



add images