iklan Gakumdu Gelar Penyidikan Kasus Rahmad Derita di Bawaslu Batanghari. Foto : Reza / Jambiupdate
Gakumdu Gelar Penyidikan Kasus Rahmad Derita di Bawaslu Batanghari. Foto : Reza / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi bersama Gakumdu saat ini melakukan penyidikan di Kantor Bawaslu Batanghari terhadap kasus Rahmad Derita calon anggota DPR RI yang di duga melanggar aturan pemilu tersebut.

Ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi, untuk gelar penyidikan perkara langsung dilakukan oleh pihak Provinsi.

"Iya kita hanya memfasilitasi saja, karena kejadiannya di Batanghari, tapi untuk gelar perkara langsung Gakumdu Provinsi Jambi,"ungkap Indra Tritusian Kepada Jambiupdate.co

Sementara itu terpisah Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Batanghari Fauziah yang juga merupakan pihak yang dipanggil oleh Gakumdu mengatakan bahwa dirinya hanya memberikan keterangan terkait kedatangan calon anggota DPR RI tersebut.

"Dia (Rahmad Derita_red) hanya silaturahmi saja, dia hanya mampir saja, tidak ada kami fasilitasi,"ujar Fauziah saat dikonfirmasi Jambiupdate.co

Fauziah juga mengatakan bahwa dirinya tidak diperiksa sendirian, melainkan beberapa rekan kerjanya juga ikut diperiksa.

"Iya yang dimintai keterangan sekitar 2 dan 3 orang, kami juga tidak tahu Rahmad Derita ke sekolah dalam rangka apa,"sebut Fauziah.(rza)


Berita Terkait



add images