iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Kota Jambi melakukan penyesuaian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 2019. Setiap pejabat mendapat TPP yang berdeda, tergantung beban kerja masing-masing.

Menurut Walikota Jambi Syarif Fasha, penyesuaian TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jambi itu sesuai dengan intruksi Korsupgah KPK, supaya ASN mendapat tambahan penghasilan.

Sebelumnya, kata Fasha, ASN Pemkot Jambi mendapatkan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah). Namun saat ini TPP, nilainya disesuaikan dengan beban kerja. "TPP ini jumlahnya lebih besar dari TKD," kata Fasha.

Dengan adanya TPP ini, semua honor kegiatan di lingkup Pemerintah Kota Jambi dihapuskan. Honor kegiatan dihapus dan disubsitusikan menjadi TPP. Selama ini banyak honor kegiatan. Nilainya cukup besar," katanya.

Disebutkan Fasha, dengan adanya TPP ini berguna untuk mengurangi pungli. Karena TPP dihitung sesuai dengan beban kerja, kinerja, serta absensi.

"Jadi, tidak ada pegawai yang malas lagi, karena sudah dihitung absen, kalau tidak masuk ya TPP nya dipotong," ujarnya. (hfz)


Berita Terkait



add images