iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Dengan adanya jadwal pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Maka saat ini menjadi sebuah ancaman besar bagi para honorer yang masih lulusan setingkat SLTA untuk siap-siap mencari pekerjaan lain. 

Sebab, jika melihat persyararatan untuk proses P3K sesuai peraturan Menpan, dan merujuk Undang-Undang kementrian, seperti tenaga penggajar (Guru) mereka harus lulusan Strata 1 (S1). Sementara di Sarolangun, rata-rata pegawai kontrak lulusan SMA khusunya guru.

Waldi Bakri, Kepala BKPSDM kabupaten Sarolangun, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tentang perekrutan pegawai P3K, sesuai arahan Menpan dan Pemerintah Pusat akan dilaksanakan pada februari mendatang. Namun demikian, dirinya mengaku bahwa pada saat rapat mengenai itu di Menpan, rapat tidak memenuhi kuorum dan belum ada kesepakatan bersama.

Hingga saat ini kami masih menunggu arahan selanjutnya. Sebab, beberapa waktu lalu sudah kita lakukan rapat, namun belum memenuhi kuorum bersama," kata waldi Bakri.

Disampaikannya, dalam aturan untuk melaksanakan P3K, saat pembahasan nantinya gaji akan sama dengan PNS. Sementara untuk merekrutnya, dengan anggaran masing-masing daerah. Ini lah yang menjadi kendala, sebab setiap daerah belum ada menganggarkan dana proses perekrutan di Pemerintah Daerah.

Kemudian lanjutnya, ada sanksi terhadap daerah, apabila setelah menerima P3K, tapi masih melakukan pembayaran atau penerimaan terhadap honorer.

Ini juga yang menjadi perdebatan setiap daerah, karna ini akan menjadi dilema. Contohnya untuk Sarolangun, akan menjadi masalah besar. Sebab ada empat ribuan tenaga honorer, khusus medis dan guru, tidak mungkin ini diangkat semua menjadi tenga P3K, sementara sebagian besar adalah lulusan SMA,"ujarnya. (hnd)


Berita Terkait