iklan Ilustrasi
Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Warga Dusun Peninjau merasa kecewa terhadap kinerja aparat penegak hukum. Pasalnya, setelah beberapa bulan melapor ke Polsek Pelayang, belum ada penindakan. Terlapor masih saja bebas berkeliaran.
 
Nurmawan, kakak korban mengatakan bahwa adiknya yang bernama Jon ditikam dengan menggunakan pisau oleh Bujang beberapa bulan lalu. Merasa tidak terima, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pelayang.
 
"Kita sudah membuat laporan, tapi belum ada tindakan. Padahal saksi sudah diperikasa. Pelaku masih bebas berkeliaran. Bahkan kami sempat memberitahu pihak polsek dimana keberadaan pelaku, namun, pihak polsek tidak juga turun ," ucapnya.
 
Nurmawan mengatakan, pelaku penikaman sempat mendatangi korban. Pelaku mengatakan bahwa dirinya kebal hukum, pihak polsek tidak akan berani menangkapnya karena sudah diberikan uang.
 
"Pelaku bilang kalau kami mau polisi menangkap dia, kami harus jual kebun dulu untuk bayar polisi lebih besar. Karena dia mengaku sudah menyuap pelaku agar tidak menangkapnya ," sebutnya.
 
Dijelaskannya, kejadian ini bermula saat korban meminjam mesin bor milik pelaku. Korban mengaku sudah mengembalikan bor tersebut, namun Pelaku merasa tidak pernah bor tersebut dikembalikan.
 
"Dia bilang bor itu belum dikembalikan, ya sudah kami mengalah. Kami meminta waktu untuk mengembalikannya. Karna merasa tidak terima, pelaku mendatangi korban lalu menikam paha kiri korban hingga tembus ," katanya.
 
Nurmawan berharap Polres Bungo dapat menindaklanjuti persoalan ini. Jika tidak, maka pelaku akan semakin meraja lela untuk melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pelayang.
 
"Kami berharap Bapak Kapolres Bungo bisa membantu kami, karena pihak polsek sudah tidak bisa dipercaya. Jika tidak juga ada tindakan, maka kami akan melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jambi ," tutupnya.
 
Terpisah, Kapolres Bungo AKBP Januario Jose Morais berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini. "Trimakasih infonya, akan kita tindaklanjuti laporan ini ," ucap Kapolres Bungo, melalaui pesan Whatshap. (ptm)

Berita Terkait



add images