iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto menyampaikan, adanya perbedaan data yang dipegang pihak Pemprov Jambi dengan KPK RI terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Provinsi Jambi.

Berdasarkan catatan BKD Provinsi Jambi, yang tercatat sudah laporkan LHKPN ada 215 saja atau 80,83 persen. Sedangkan data di KPK hanya ada 133 WL saja yang sudah lapor LHKPN.

"Jumlahnya beda, makanya Saya minta kepada BKD untuk kroscek data, agar datanya sama nantinya, ujar Sekda.

Ini menjadi penting karena untuk mengetahui kepastian siapa yang sudah dan belum dalam pelaporan tersebut. Jadi kita tahu apa kendalanya, ujarnya lagi.
Bahkan untuk mencegah kejadian yang sama terulang lagi, Sekda meminta bukti pelaporan secara manual juga dilaporkan kepada dirinya.

"Seperti Bakeuda harus seluruh eselon harus laporkan LHKPN-nya karena mereka kelola keuangan sampai ke kas Kabupaten, mereka tidak hadir sosialisasi, jadi Saya berkesimpulan mungkin mereka yang belum laporkan," paparnya. (aba)


Berita Terkait



add images