iklan

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR - Teller bank BRI Unit Toddopuli Cabang Panakkukang Makassar bernama Rika Dwi Merdekawati, 28, dalam waktu delapan bulan berhasil membobol uang nasabah sebesar Rp2,3 miliar.

Wapimwil Bidang Operasional BRI Makassar, Aim Hakim, menjelaskan, oknum pegawai yang melakukan kecurangan telah dinonaktifkan. "Semua prosesnya telah kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Aim di kantornya, Rabu (30/1).

Terkait pertanggungjawaban terhadap nasabah yang dirugikan, Aim menegaskan, bank bertanggung jawab mengganti semua kerugian nasabah.

"Namun, tetap kami verifikasi keluhan yang masuk. Yang jelas, nasabah terkait yang dirugikan jangan risau. Kerugian kami ganti," bebernya.

Ia menegaskan, terkait hal-hal serupa, pihaknya bakal mengambil langkah tegas. Tindakan yang merugikan nasabah tidak akan ditoleransi. "Nanti dipecatlah itu (oknum pegawai terkait)," katanya singkat.
Kepala Grup Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Perwakilan Sulsel, Amanlison Sembiring, mengatakan, terkait kasus oknum pegawai yang menggelapkan uang nasabah, pihaknya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memproses sesuai aturan yang berlaku.

"Sudah masuk ranah pidana yang merugikan masyarakat. Harus disikapi tegas," katanya.

Ia menyatakan, idealnya sumber daya manusia industri perbankan senantiasa menjunjung tinggi integritas dan memiliki kompetensi mumpuni dalam mengelola keuangan masyarakat.

"Perbankan juga semestinya terus melakukan manajerial supervisi yang memadai terhadap pegawainya. Sistemnya pun harus yang terbaik," tegasnya.

"Kami menghormati dan mendukung proses hukum yg dilakukan sampai tuntas. Tetapi, tidak menutup kemungkinan, BI atau otoritas lainnya dapat memberikan teguran yang sesuai," ucap Amanlison. (gun-gsa/rif-zuk)


Sumber: jpnn.com

Berita Terkait