iklan Massa honorer K2 menangis saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Foto: dok.JPNN.com
Massa honorer K2 menangis saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Foto: dok.JPNN.com

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Beredar surat berlogo Badan Kepegawaian Negara (BKN) berisi pemberkasan CPNS dari honorer K2 (kategori dua). Surat tersebut secara rinci memuat tahapan pemberkasan honorer K2 menjadi PNS.

Dalam surat itu juga tercantum syarat-syarat honorer K2 yang berhak ikut pemberkasan PNS. Surat dari BKN itu cepat menyebar dan membuat honorer K2 bertanya-tanya.

"Apakah surat tersebut benar atau tidak ya? Tolong dicek ke BKN mbak biar tidak mesahkan honorer K2," kata Ketua Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih saat menghubungi JPNN, Kamis (31/1).

Dia menambahkan, walaupun tidak percaya dengan surat tersebut, tapi sebenarnya terselip harapan informasi itu ada kebenarannya. Karena bertahun-tahun honorer K2 merindukan status PNS.

"Wajar kalau banyak yang berharap itu benar. Karena memang kami ingin menjadi PNS bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," terang Titi.

Karo Humas BKN Mohammad Ridwan yang dikonfirmasi menyatakan, surat tersebut hoaks. Hingga saat ini tidak ada pemberkasan dari honorer K2 kecuali hasil rekrutmen CPNS 2018.

"Bagaimana bisa ada pemberkasan sebelum ada pengumuman rekrutmen CPNS 2019 dari honorer K2. Sebaiknya masyarakat hati-hati dengan informasi menyesatkan seperti ini," ujar Ridwan.

Untuk mencegah ada honorer K2 yang tertipu, BKN langsung mengumumkan di medsos. Dengan harapan, honorer K2 terlindungi dari upaya penipuan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images