iklan Rahmad Derita saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Foto : Dok Jambiupdate
Rahmad Derita saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh Rahmad Derita (RD), Caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus berlanjut.

Sentra Gakkumdu telah merampungkan pembahasan tahap II untuk dugaan kampanye di sekolah yang diduga dilakukan oleh RD di Batanghari dan Sungaipenuh. 

AKPB Kristian, tim dari Sentra Gakkumdu mengatakan, pihaknya bersama dengan kejaksaan dan Bawaslu sudah membahas apakah kasus ini dapat dilanjutkan atau tidak. 

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami limpahkan kepada Kejaksaan," katanya.

Ditanya soal status RD apakah sudah tersangka atau belum, dia enggan menegaskan. Dia hanya mengatakan, jika sudah dalam tahap penyidikan tentu sudah ada statusnya (tersangka). 

"Kalian pasti tahu statusnya apa," ujarnya  (wan)


Berita Terkait



add images