iklan Caleg PKS Jambi Terancam Dicoret dari DCT.
Caleg PKS Jambi Terancam Dicoret dari DCT.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Politisi Partai Persatuan Keadilan Sejaktera (PKS), Ruslan HS terancam di coret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Jambi.

Soalnya, Ruslan diduga melakukan pelanggaran administrasi terhadap proses pencalonan dirinya yang maju dari Dapil Kerinci-Sungai Penuh.

Bahkan dugaan pelanggaran yang menjadi temuan pengawas tersebut sudah memasuki tahap persidangan awal di Bawaslu Provinsi Jambi. Sidang perdana itu dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi, Senin (4/2).

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan, jika sidang digelar karena terlapor melakukan pelanggara terhadap salah satu syarat calon. Dimana terlapor masih terdaftar sebagai aparatur Sipil Negera (ASN) di Kementerian Agama.

Jadi sidang ini merupakan untuk pelanggaran administrasi dengan dugaan yang bersangkutan masih terdaftar sebagai ASN, ujarnya.

Wein menjelaskan, jika perkara ini merupakan temuan jajarannya yakni Bawaslu Kabupaten Kerinci. Kemudian, penanganan perkaranya ditangani Bawaslu Provinsi Jambi. Karena yang bersangkutan Caleg Provinsi Jambi kita ambil alih, katanya.

Wein menyebutkan, dalam sidang awal telah disampaikan alat bukti oleh Bawaslu Kerinci. Dari fakta sidang, diketahui Ruslan HS masih aktif dan terdaftar sebagai ASN.

Tinggal nanti proses pembuktian di persidangan yang membuktikan bukti hukum tersebut, ungkapnya. (cr1/aiz)


Berita Terkait



add images