iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua Fraksi Gerinda DPRD Provinsi Jambi, Muhamadiyah, mundur dari anggota dewan. Muhammafiyah mungajukan surat pengunduran diri pasca ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD 2018.

Pengunduran diri Muhammadiyah ini telah disampaikan kepada pengurua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi. Hal ini dibenarkan oleh Sekratris Gerindra Provinsi, Najamudin.

Menurut Najamaudin, pengunduran Muhammadiyah itu dengan alasan ingin fokus dengan kasus yang sedang dihadapinya. "Alasannya ingin fokus, dalam kasus yang tengah membelitnya," kata Najamudin.

Sebagaimana diketahui, ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi tersebut ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017/2018 oleh KPK. (wan)


Berita Terkait



add images