iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun mencoret tiga orang Calon legislatif (Caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT). Kedua Calon itu berasal dari partai Demokrat dan PKS. 

"Ada dua Caleg yang kita keluarkan dari DCT, mereka dari Demokrat dan PKS, ujar Ali Wardana, Komisioner KPU Sarolangun, Rabu (6/2) kemarin.
Ali Wardana menjelaskan, pencoretan dilakukan terhadap Caleg Demokrat karena meninggal dunia. Sedangkan Caleg PKS karena lulus CPNS pada 2018 kemarin. Yang lulus CPNS atas nama Juniati, ucapnya.

Untuk Caleg PKS, kata Ali Wardana, pihaknya telah menerima laporan resmi dari partai. Kemudian untuk Demokrat pihaknya juga sudah menerima surat keterangan dari ahli waris. "Makanya setelah itu ada surat Parpol, sehingga memberhentikan yang bersangkutan, sebutnya.

Selain Caleg Demokrat dan PKS, lanjut Ali Wardana, ada satu lagi calon legislator yang akan dicoret dari PPP atas nama Sopian. Ini dilakukan karena yang bersangkutan juga diketahui menginggal dunia.

"Dari PPP belum kita coret karena belum mendapatkan dokumen resmi dari parpol maupun ahli waris, ucapnya.

Menurutnya, pencoretan merujuk pada ketentuan PKPU nomor 31 tahun 2019 pada poin 1 huruf e. Dimana menyatakan Caleg tersebut tidak lagi memenuhi syarat calon. "Inilah dasar kita mencoret atas nama Juniati. Kita hanya berpatokan kepada surat dari partai politik yang bersangkutan," terangnya.

Jika nama Caleg masiha da lampiran formulir C1 ataupun surat suara, maka pihaknya akan menyurati PPS. "Nanti pada saat pemungutan suara, KPU akan menyurati PPS melalui PPK agar memberitahukan kepada pemilih di TPS," tukasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images