iklan Sidang dugaan pelanggaran administasi hari ini, Kamis (7/2).
Sidang dugaan pelanggaran administasi hari ini, Kamis (7/2).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran administasi hari ini, Kamis (7/2). 

Sidang ini digelar dengan terlapor Ruslan HS, calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang maju dari Dapil Sungai Penuh-Kerinci.

Soalnya, Ruslan diduga melakukan pelanggaran administrasi terhadap proses pencalonan dirinya yang maju dari Dapil Kerinci-Sungai Penuh. Dimana terlapor masih terdaftar sebagai aparatur Sipil Negera (ASN) di Kementerian Agama. 

Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi didampingi Fachrul Rozi dam Wein Arifin. Namun, terlapor sendiri tampak tidak hadir pada kesempatan ini.

"Beliau (Ruslan, red) menyampaikan ke kami bahwa tidak bisa hadir, namun akan menerima apaun hasil keputusan sidang ini," ujar Anggota Panwaslu Kabupaten Kerinci, Taufik Harun. (wan)


Berita Terkait



add images