iklan Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Bawaslu Jambi Agenda Pemeriksaan Saksi, Kamis (7/2). Foto : Ist
Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Bawaslu Jambi Agenda Pemeriksaan Saksi, Kamis (7/2). Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor Politisi Partai Persatuan Keadilan Sejaktera (PKS), Ruslan HS.

Bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Kamis (7/2), siding tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi didampingi Wein Arifin dan Fachrul Rozi.

Namun sayangnya, Ruslan sendiri kembali tidak hadir pada persidang kedua ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pihak terkait soal.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyatakan, bahwa meski tidak dihadiri oleh Terlapor, sidang kali ini tetap dijalankan sesuai dengan agenda yang ada.

Ada sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Panwaslu Kerinci pada sidang kali ini, jelasnya.

Wein Arifin, menegaskan, bahwa ketidakhadirian dari Ruslan sendiri tentunya akan menjadi pertimbangan dari majelis hakim nantinya dalam mengambil keputusan sidang terkait kasus tersebut.

Tentu akan menjadi pertimbangan kita nantinya, tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ruslan diduga melakukan pelanggaran administrasi terhadap proses pencalonan dirinya yang maju dari Dapil Kerinci-Sungai Penuh. Dimana terlapor masih terdaftar sebagai aparatur Sipil Negera (ASN) di Kementerian Agama. (wan)


Berita Terkait



add images