iklan Muhammadiyah. Foto : Dok Jambiupdate
Muhammadiyah. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pergantian Antar Waktu (PAW) Muhammadiyah, sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi resmi diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.

Muhammadiyah sendiri mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi ke DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi tertanggal 2 Februari lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Muhammadiyah yakni akan digantikan oleh Elvi Andriani dengan jumlah 3472 suara dari Dapil Tanjabtim-Tanjabbar.

Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah, saat dikonfirmasi jambiupdate.co, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, bahwa pengajuan PAW Muhammadiyah sendiri sudah dilayangkan ke KPU Provinsi Jambi.

Sudah kita serahkan ke KPU hari ini. PAW nya atas nama Elvi, katanya, kemaren (11/2).

Saat ini, lanjut Emi, pihaknya tengah menunggu proses verifikasi yang dilakukan KPU Provinsi Jambi terkait hal tersebut. Kita tunggu saja tahapan di KPU, singkatnya. (wan)


Berita Terkait



add images