iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Satpol PP Kota Jambi kembali mengamankan pelaku pembuang sampah sembarangan menggunakan motor pengangkut sampah pada pukul 09.00 WIB. 

Kasatpol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, pelaku pembuang sampah masih menjalani proses BAP di Kantor Satpol PP Kota Jambi.

Kalau yang dibuang sekarang ini bukan sampah rumah tangga saja, sepertinya sampah perusahaan kecil," katanya.

Ketika ditanyakan perusahaan mana yang membuang sampah tak tepat waktu itu, Yan Ismar masih enggan menyebutkan namanya.

"Sekarang masih kita BAP, selanjutnya kalau pelaku tidak mau bayar denda administrasi, maka, akan dinaikkan ke Pengadilan Negeri Jambi," jelasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images