iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penanganan kasus tindak kekerasan perempuan dan anak di kabupaten/kota se Provinsi Jambi belum terlaksana dengan baik. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Luthpiah. 

Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh instansi terkait untuk menyamakan persepsi. Terutama, meningkatkan kualitas dalam penanganan kasus dan pelayanan terhadap korban tindak kekerasan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang belum bisa berfungsi dengan baik.

"Ini juga menjadi PR kita bersama, karena kami juga tidak ingin apapun kasusnya jangan langsung dilempar ke provinsi. Karena kita menginginkan sinergitas dan koordinasi yang baik," katanya .

Mulai tahun ini, lanjut Luthpiah, pihaknya telah menekankan kepada setiap Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kepala Bidang Perlindungan Anak di kabupaten/kota untuk lebih memberikan pembelajaran.

"Silahkan untuk ditangani terlebih dahulu di P2TP2A setempat, baru dilaporkan ke kita, bukan berarti kita akan lepas tangan, tidak. Bila membutuhkan, pengacara, psikolog, akan kita siapkan tetapi kami inginkan bagaimana peran dari P2TP2A yang ada di kabupaten/kota," sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images